✉ Kirim Pesan
← Artikel 09 Oct 2026

OMBUDSMAN RI JAWA TENGAH KUNJUNGI PCC POLRESTABES SEMARANG, PENGENALAN FITUR APLIKASI LIBAS

SEMARANG – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah melakukan kunjungan ke ruang Presisi Command Center (PCC) Polrestabes Semarang, Kamis (27/8/2026).

Kunjungan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai tersebut diikuti Sabarudin Hulu, salah satu pejabat struktural yang menjabat sebagai Kepala Keasistenan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, bersama jajarannya. Kunjungan tersebut diisi dengan pengenalan aplikasi LIBAS yang menjadi salah satu layanan berbasis
teknologi yang digunakan Polrestabes Semarang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pemaparan di ruang PCC, jajaran Polrestabes Semarang menjelaskan sejumlah fitur dalam aplikasi LIBAS, termasuk mekanisme pelayanan melalui layanan 110. Penjelasan mencakup tahapan yang dilakukan petugas setelah menerima panggilan hingga tindak lanjut terhadap laporan atau kebutuhan
masyarakat.

Selain mekanisme layanan 110, pihak Ombudsman juga diperlihatkan fitur rating pada aplikasi LIBAS. Fitur tersebut menjadi salah satu sarana untuk melihat penilaian masyarakat terhadap pelayanan yang
diberikan.

Pemaparan juga mencakup riwayat keluhan dan laporan masyarakat yang masuk melalui layanan tersebut. Data tersebut menunjukkan berbagai permasalahan yang disampaikan masyarakat dan menjadi bagian dari informasi yang dapat digunakan dalam melihat pelaksanaan pelayanan.

Kunjungan berlangsung dengan pemaparan dan diskusi antara jajaran Ombudsman RI Perwakilan Jawa
Tengah dan Polrestabes Semarang. Dalam kegiatan tersebut, pihak Ombudsman melihat secara langsung fasilitas ruang PCC serta penjelasan mengenai pemanfaatan aplikasi LIBAS dalam mendukung
pelayanan kepada masyarakat.