✉ Kirim Pesan
← Semua fiturTUTORIAL LAYANAN 110

Layanan 110

Layanan panggilan darurat resmi Kepolisian Republik Indonesia yang dapat diakses dimana pun dan kapan pun tanpa pulsa prabayar yang dapat digunakan masyarakat untuk berinteraksi atau menghubungi kepolisian.

01

Langkah 1

Klik tombol 110 pada aplikasi LIBAS.

02

Langkah 2

Maka akan langsung diarahkan ke Telephone petugas Command Center.