10 fitur.
Ikuti langkahnya.
Panduan dibuat visual dan bertahap. Ikuti setiap langkah untuk memahami penggunaan fitur LIBAS.
Tombol SOS (Sinyal Darurat)
Tombol yang digunakan untuk melaporkan dan menginformasikan suatu kejadian tindakan pidana, kriminal, dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Buat Laporan
Melaporkan tindakan pidana, kriminalitas, atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan kronologi kejadian dan bukti.
KENITA
Kentongan Digital Kota untuk komunikasi yang bisa terhubung dalam 1 lingkungan RT/RW.
Polisi RW
Mengetahui identitas dan dapat berinteraksi dengan Polisi RW di wilayah domisili anda.
Patroli Perintis Presisi
Memantau patroli Satsamapta dan melaporkan gangguan keamanan.
TERABAS
Layanan penanganan narkotika, edukasi, penyuluhan, dan rehabilitasi.
LIBRA (LIBAS Zebra) atau Bojong Zebra
Layanan Polisi Lalu Lintas untuk kecelakaan, pengawalan, dan edukasi.
TEBAS (Tim Elang)
Layanan cepat menghubungi Tim Elang Hebat Semarang atau yang dikenal sebagai tim khusus untuk menindak lanjuti dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Semarang.
Layanan 110
Layanan panggilan darurat resmi Kepolisian Republik Indonesia yang dapat diakses dimana pun dan kapan pun tanpa pulsa prabayar yang dapat digunakan masyarakat untuk berinteraksi atau menghubungi kepolisian.
Obvit Pariwisata
Fitur pengamanan obyek vital dan tempat wisata di Kota Semarang.